"Karena anak D sebagai korban itu bermain di rumah temannya R."
"Dan itu ibunya dari anak R. Itu yang menghentikan penganiayaan," tambah Trunoyudo
Baca Juga: Kangen Tapi Bukan Pacar: 5 Cara Pria Atasi Rasa Merindukan Seseorang yang Sudah Miliki Pasangan
Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka bersama temannya yakni berinisial S
Sementara teman dekat Mario Dandy yakni AGS ditetapkan sebagai pelaku
Atau anak yang berkonflik dengan hukum karena masih berusia 15 tahun.
Seperti diketahui sebelumnya, Mario Dandy menganiaya David Ozora di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Akibat penganiayaan, anak pengurus GP Ansor tersebut mengalami koma.***