news

Pertamina Serap Rp 374 Triliun Komponen Dalam Negeri pada 2023

Rabu, 12 Juni 2024 | 14:27 WIB
Pekerja HSSE Pertamina menjaga proses pembangunan Refinery Development Masterplan (RDMP) Kilang Pertamina, RDMP menjadi salah satu program dengan serapan TKDN (pertamina)


Bisnisbandung.com - Sepanjang tahun 2023, Pertamina Group berhasil mencapai penyerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 47% dari total TKDN BUMN secara nasional, dengan nilai mencapai Rp 374 triliun.

Realisasi terbesar berasal dari sektor pengadaan hydro (migas dan lainnya) serta pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang dan jasa, yang mencakup 73,2% dari kontrak Pertamina Group.

Komitmen Terhadap Produk Lokal

“Pertamina berkomitmen untuk mendukung industri dalam negeri dan menggerakkan perekonomian Indonesia secara berkelanjutan. Kami percaya produk dalam negeri memiliki kualitas tinggi dan berdaya saing,” kata Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina.

Komitmen ini sejalan dengan Instruksi Presiden untuk meningkatkan penggunaan produk lokal.

Baca Juga: Pertamina Catat Kenaikan Produksi Minyak 10% di Tahun 2023

Penghargaan dan Pengaruh Ekonomi

Pada Maret 2024, Pertamina menerima apresiasi Penggunaan Produk Dalam Negeri 2024 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI.

Dengan kontribusi TKDN senilai Rp 374 triliun, Pertamina mencakup 47% dari total TKDN BUMN tahun 2023 yang mencapai Rp 800 triliun.

“Apresiasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan TKDN dan mendukung industri dalam negeri serta perekonomian nasional,” tambah Fadjar.

Dampak Positif bagi Perekonomian

Studi dari Pertamina Energy Institute dan Universitas Indonesia menunjukkan bahwa capaian TKDN Pertamina menciptakan efek ganda (multiplier effect) dengan membuka lapangan kerja bagi 4,1 juta orang dan meningkatkan PDB hingga Rp 702 triliun, setara 3,4% dari nilai tambah bruto di seluruh sektor perekonomian. Hal ini berpotensi menghasilkan pendapatan negara hingga Rp 1.251 triliun.

Baca Juga: Pertamina Ganti Pertalite dengan Pertamax Green, DPR Soroti Tindakan BPH Migas

Kontribusi pada Energi Nasional

Halaman:

Tags

Terkini