news

Minyakita Menjadi Rp15.500 per Liter, Mendag Usulkan Kenaikan Eceran Tertinggi (HET)

Rabu, 29 Mei 2024 | 15:30 WIB
Mendag Zulkifli Hasan (instagram/@jurnalpatroli)

Pertimbangan utama dari kenaikan ini meliputi dampaknya terhadap inflasi, daya beli masyarakat, serta harga pokok produksi (HPP) pengusaha.

Setiap kenaikan harga tentunya harus ditimbang dengan cermat agar tidak memberatkan masyarakat, namun tetap mendukung kelangsungan industri minyak goreng nasional.

Kementerian Perdagangan berupaya mencari titik keseimbangan antara berbagai faktor tersebut.

Dalam beberapa waktu ke depan, rapat koordinasi antara kementerian terkait akan menjadi kunci dalam memutuskan apakah usulan kenaikan HET Minyakita akan diterima atau tidak.

Baca Juga: Mendag Zulhas Ungkap Penyebab Kelangkaan dan Mahalnya Beras

Masyarakat dan pelaku industri minyak goreng tentu akan menunggu hasil keputusan tersebut dengan harapan keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak.***

Halaman:

Tags

Terkini