Bisnisbandung.com - Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, mengaku dirinya menerima secara penuh keputusan MK yang menolak gugatan paslon 01 Anies-Muhaimin terkait hasil Pilpres 2024.
Selain menerima putusan MK tersebut, Syaikhu juga mengucapkan selamat kepada paslon 02 Prabowo-Gibran karena sudah dinyatakan sah secara hukum sebagai presiden terpilih dan wakil presiden terpilih Republik Indonesia periode 2024-2029.
Pernyataan tersebut disampaikan Syaikhu saat konferensi pers di Kantor DPP PKS, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: AHY: Partai Demokrat Dukung Pemerintahan Prabowo untuk Kemajuan Negara
"Saya ingin sampaikan juga kami Partai Keadilan Sejahtera mengucapkan selamat bertugas pada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan perlindungannya," ucap Syaikhu.
Saat ditanya apakah PKS akan menjadi oposisi atau bergabung ke dalam koalisi Prabowo-Gibran pasca putusan MK ini, Syaikhu mengatakan PKS masih belum bisa memutuskan langkah politiknya dikarenakan masih menimbang-nimbang di Majelis Syuro.
"Karena ranah ini menyangkut ranah yang strategis sesuai AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) PKS, ini akan diputuskan di Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro yaitu DPP," ujar Syaikhu.
Baca Juga: Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Bantah Isu Prabowo Ingin Gandeng Semua Partai
"Saya sebagai pelaksana akan menjalankan apapun keputusan Majelis Syuro," sambungnya.
Walaupun PKS belum bisa memutuskan langkah politiknya, Syaikhu mengaku PKS di masa depan akan tetap kritis terhadap kebijakan-kebijakan Prabowo-Gibran agar negara Indonesia bisa menjadi lebih baik lagi.
"Sikap kritis PKS akan kita jaga sebagai bagian untuk meluruskan dari proses perjalanan yang memang perlu diingatkan," ucap Syaikhu.
Baca Juga: Habiburokhman: Hubungan Prabowo-Megawati Tak Terganggu oleh Konflik Partai
"Kalau seluruh on the track tidak perlu diingatkan enggak masalah tapi kaitannya dengan tadi sikap kritis masalah sikap bangsa perlu ada koreksi, kita akan perlu sampaikan, kita sudah memahami," lanjutnya.***