news

Kontroversi KPU Hapus Rekapitulasi Suara dari Sirekap, Bantah Adanya Upaya Manipulasi

Jumat, 8 Maret 2024 | 12:00 WIB
KPU menyangkal adanya upaya mannipulasi (Instagram/kpu_ri)

BISNISBANDUNG.COM - Kontroversi mengitarai Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah mereka memutuskan untuk menghapus visualisasi grafis perolehan suara dari laman situs rekapitulasi.

Keputusan tersebut telah memicu reaksi protes dan kritik yang tajam, dianggap sebagai langkah yang menghambat kritik.

Mulai Rabu, 6 Maret 2024 lalu, pengguna situs KPU tidak lagi dapat melihat grafis hasil rekapitulasi suara.

Baca Juga: Idham Holik Terangkan Alasan KPU Hanya Tampilkan Hasil Foto Formulir Model C Di Sistem Sirekap

Keputusan ini diambil setelah KPU menerima protes dan kritik atas perbedaan yang mencolok antara hasil penghitungan yang ditampilkan di rekap dengan formulir C hasil pleno.

Meskipun protes dilontarkan, Ketua KPU menyangkal adanya upaya manipulasi atau kecurangan dalam aplikasi rekap tersebut.

Menurutnya, perbedaan data terjadi karena kesalahan dalam proses pemindaian angka yang dimasukkan ke dalam sistem. Sebagai hasilnya, visualisasi grafis rekapitulasi dihentikan sementara.

Baca Juga: Prabowo Optimis Dilantik pada 20 Oktober Meski KPU Belum Selesai Hitung Suara

Keputusan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, yang menganggap bahwa langkah KPU tersebut menunjukkan sikap tidak profesional dan mengurangi transparansi dalam Pemilu.

Hilangnya grafis dari sistem rekap membuat publik kesulitan untuk memantau langsung perolehan suara Pemilu.

Beberapa pihak mulai meragukan kredibilitas KPU dan kepercayaan terhadap sistem yang diterapkan.

KPUBaca Juga: Kisruh PSU di Malaysia, KPU Ajukan Permohonan ke Jokowi

Mereka menyerukan agar KPU segera memperbarui atau memperbaiki sistem yang ada untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Dengan hilangnya fitur transparansi yang sebelumnya diandalkan, masyarakat dihadapkan pada tantangan dalam memantau proses Pemilu dengan lebih efektif.

Namun, perdebatan terus berlanjut di masyarakat, sementara upaya untuk tetap mengawasi jalannya Pemilu dengan cermat menjadi fokus utama.***

Tags

Terkini