"Selebaran tersebut adalah proposal fiktif yang digunakan untuk menipu dengan dalih minta sumbangan kepada masyarakat di kota Pekalongan dan sekitarnya. Alamatnya pun sangat salah, tertulis di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Rowokembu, Kabupaten Wonopringgo," demikian keterangan dalam unggahan di akun X Jateng_Twit.***