Bisnisbandung.com - Pertamina dan aparat penegak hukum kembali berhasil mengungkap aktivitas Gudang Ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dalam razia pada Senin, 6 Oktober 2023, ditemukan gudang penyimpanan solar bersubsidi yang diduga sengaja ditimbun dan disalahgunakan.
Baca Juga: Kerjasama Pertamina dan Penegak Hukum dalam Mengungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), menjelaskan bahwa sebelumnya Pertamina bersama Tim Bareskrim Mabes Polri
Telah melakukan pemetaan dan penyelidikan sebelum akhirnya menjalankan razia,
Hasil operasi mencakup sejumlah barang bukti, antara lain 3 unit truk tangki Transporter berkapasitas 8 KL, 2 unit mesin pompa, 2 unit kendaraan pick up,
Dan 1 unit kendaraan minibus yang telah dimodifikasi dengan tangki kapasitas 1 KL.
"Temuan ini telah kami laporkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti, bersama dengan serah terima barang bukti kepada Polres Pati," ungkap Fadjar.
Pertamina dan aparat penegak hukum akan terus bersinergi untuk mengungkap dan menindak tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Baca Juga: Resmi Turun! Inilah Harga BBM di Pertamina, Shell, BP dan Vivo, Intip Mana Yang Paling Murah
"Kami memberikan penghargaan kepada kepolisian yang terus bersama kami berkolaborasi untuk menjaga
Agar penyaluran BBM Bersubsidi tidak disalahgunakan dan dapat mencapai masyarakat yang membutuhkan," tambah Fadjar.
Sebagai perusahaan terdepan di sektor transisi energi, Pertamina tetap komit dalam mendukung target Net Zero Emission 2060
Dengan mendorong program-program berdampak langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDG's).
Semua upaya ini sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***