Kembali Dibuka. Mau Ngabuburit di Taman Alun-alun Kota Bandung?? Ini Larangannya

photo author
- Selasa, 28 Maret 2023 | 13:00 WIB
Setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19, Taman Alun-alun Kota Bandung kembali dibuka, namun secara terbatas, dan terdapat sejumlah larangan. (dok. .bandung.go.id)
Setelah sempat ditutup karena pandemi Covid-19, Taman Alun-alun Kota Bandung kembali dibuka, namun secara terbatas, dan terdapat sejumlah larangan. (dok. .bandung.go.id)

Bisnisbandung.com - Taman Alun-alun Kota Bandung, sempat ditutup karena pandemi Covid-19. Ramadhan tahun ini kembali dibuka, namun secara terbatas.

Di momen Ramadhan tahun ini, Taman Alun-alun Kota Bandung, dibuka mulai pukul 15.00-19.00 WIB dan dibuka secara terbatas.

Setiap pengunjung yang akan ngabuburit di bulan suci Ramadhan, di Taman Alun-alun Kota Bandung wajib memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Rawan Gesekan, Kepolisian Himbau Warga Tidak Laksanakan Sahur On The Road!

Ketentuannya yakni, pengunjung dilarang, merokok, berjualan, membawa makanan dan minuman, memakali alas kaki (sepatu atau sandal wajib dilepas).

Selain itu, setiap pengunjung yang akan ngabuburit di Taman Alun-alun Kota Bandung wajib menjaga barang milik pribadi dan selalu waspada terhadap aksi pencurian atau kehilangan.

Pasalnya, terjadinya aksi pencurian atau kehilangan bukan tanggung jawab pengelola Taman Alun-alun Kota Bandung ungkap Kepala DPKP Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi.

Baca Juga: Viral! Seorang Wanita Di Makassar Membeli Tas Mewah Dari Emas Seharga Rp 554 Juta Dipenuhi Hujatan Netizen

Kepala DPKP Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi mengimbuhkan, selain waspada aksi pencurian serta kehilangan barang, warga pun dihimbau untuk menjaga kebersihan di sekitar Taman Alun-alun Kota Bandung.

Selain kemasyarakat, Rizky Kusrulyadi pun menegaskan tidak diperbolehkan adanya aktivitas berdagang di area Taman Alun-alun Kota Bandung tersebut.

Di Taman Alun-alun Kota Bandung dilarang berdagang,jika bandel tetap berdagang maka akan ditertibkan Satpol PP.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X