Dilarang Bawa Kendaraan Kesekolah! Orangtua Disarankan Antar Jemput Siswa, Ini Manfaatnya

photo author
- Rabu, 22 Februari 2023 | 08:00 WIB
siswa dilarang bawa sepeda motor, pasalnya cegah berandalan bermotor, belum kantongi SIM, mempererat interaksi anak dengan orangtua (dok. cimahikota.go.id)
siswa dilarang bawa sepeda motor, pasalnya cegah berandalan bermotor, belum kantongi SIM, mempererat interaksi anak dengan orangtua (dok. cimahikota.go.id)

Bisnisbandung.com - Dinas Pendidikan - Disdik Kota Cimahi menghimbau para orang tua untuk mengantar dan menjemput anaknya ke sekolah. Pasalnya kegiatan antar jemput anak, dinilai memiliki beragam manfaat.

Kepala Disdik Kota Cimahi Harjono mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat edaran ke sekolah SMP se-Kota Cimahi, isi surat edaran tersebut yakni larangan para siswa membawa kendaraan bermotor/sepeda motor ke sekolah.

Disdik Kota Cimahi telah melaksanakan rapat dengan kepala sekolah se Kota Cimahi, tujuannya yakni untuk sama-sama membangun komitmen, menyekapati bersama sama dan dituangkan dalam bentuk surat edaran yaitu larangan penggunaan sepeda motor bagi siswa SMP untuk pergi ke sekolah.

Baca Juga: Jokowi Berikan Arahan Sistem Pemilu? Simak Jawabannya

Harjono mengatakan, pelarangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah itu dibuat berdasarkan hasil diskusi dengan pemangku kewenangan terkait, khusunya pihak kepolisian.

Harjono pun mengklaim, surat edaran larangan siswa membawa sepeda motor ke sekolah tersebut, sudah disetujui Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi.

Larangan siswa membawa kendaraan bermotor/sepeda motor ke sekolah, selain tentunya belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kebijakan itu diaplikasikan sebagai bagian dari pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang dilakukan gerombolan bermotor.

Baca Juga: Viral di medsos! Seorang Wanita Diduga Alami Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Begini Kronologinya

Meski demikian, Harjono mengklaim hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya siswa SMP di Kota Cimahi yang terlibat menjadi berandalan bermotor.

Harjono mengimbuhkan, selain mempergunakan angkutan umum, pihaknya menyarankan siswa - siswi agar diantar oleh orang tua untuk pulang atau pergi ke sekolah, apakah itu untuk kegiatan belajar maupun kegiatan ekstrakulikuler.

Baca Juga: Tekan Angka Kemacetan, mulai 2024, Kereta Api Bandung Raya Dikonversi Jadi KRL

Menurut Harjono, dengan mengantar dan menjemput, bisa lebih mendekatkan antara orang tua dan anaknya.

Idealnya dianter orang tua, karena ada beberapa manfaat, ada interaksi sangat intim antara anak dengan orangtua ketika di motor atau di mobil, pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: cimahikota.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X