Prabowo Larang Pendukungnya Berdemo di MK: Demi Persatuan dan Keutuhan

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 09:27 WIB
Capres terpilih Prabowo Subianto ( Tangkapan Layar Kompas TV)
Capres terpilih Prabowo Subianto ( Tangkapan Layar Kompas TV)

Bisnisbandung.com - Capres terpilih Prabowo Subianto meminta kepada para pendukungnya untuk tidak berdemo di depan gedung MK menjelang pengumuman keputusan perkara gugatan hasil Pilpres 2024.

Prabowo mengatakan dirinya mengerti perasaan para pendukungnya yang geram lantaran paslon 01 dan 03 kerap memfitnah paslon 02 Prabowo-Gibran tetapi menurutnya persatuan dan keutuhan bangsa lebih penting dibandingkan dirinya.

Baca Juga: Maruarar Sirait: Jokowi Tak Membayang-bayangi Prabowo sebagai Capres Pemenang Pilpres 2024

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam keterangan video pada Kamis 18 April 2024.

"Saudara-saudara sekalian, saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo-Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di gedung MK ataupun di tempat-tempat lain," ucap Prabowo.

Baca Juga: Sebelum Memilih, Yuk Baca Gagasan Tiga Pasangan Capres dan Cawapres dari Kacamata Mahasiswa Urbanisme

"Apalagi di jalanan demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa menjaga kerukunan antar seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Prabowo juga mengatakan permintaan untuk menahan diri darinya tidak berarti bahwa pasangan Prabowo-Gibran memiliki karakter yang lemah dan lembek melainkan ia hanya tidak ingin masyarakat kita terprovokasi dan menjadi terpecah belah.

"Saudara-saudara sekalian yakinlah kekuatan rakyat ada di pihak kita. Cita-cita rakyat adalah tujuan kita. Kita tidak ragu-ragu sedikitpun, bahwa saya menghimbau menahan diri tidak berarti kita lemah," ucap Prabowo.

Baca Juga: Prabowo Subianto Sebut Jika Terpilih Dirinya Juga akan Menjadi Pemimpin Bagi Pendukung Capres 01 dan 03

"Saya kembali tegaskan marilah kita tenang, sejuk menahan diri mempersilahkan hakim Mahkamah Konstitusi menjalankan tugas mulia dengan kearifan, dengan selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan rakyat demi masa depan Indonesia yang kita cintai," tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X