Hak Angket Akan Diajukan di DPR, Masinton: Berkaitan Dengan Nasib Bangsa

photo author
- Kamis, 29 Februari 2024 | 15:00 WIB
Masinton Pasaribu saat di acara program Satu Meja (Tangkapan Layar Kompas TV)
Masinton Pasaribu saat di acara program Satu Meja (Tangkapan Layar Kompas TV)

BISNISBANDUNG.COM- Politisi Senior PDIP Masinton Pasaribu menanggapi persoalan terkait dugaan adanya kecurangan dalam pemilu 2024 yang saat ini sedang sangat ramai di masyarakat.

Ia mengatakan persoalan yang muncul hari ini adalah puncak dari gunung es yang pangkalnya adalah putusan MK yang bermasalah yaitu tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Juga: Inilah Hasil Survey Kepercayaan Masyarakat Indonesia Terhadap Kecurangan Pemilu, Mungkinkah Hak Angket Merubah Keadaan?

Yang mana kita tahu putusan MK tersebut berhasil meloloskan anak Presiden Jokowi yaitu Gibran Rakabuming Raka menjadi seorang cawapres di pilpres 2024.

"Puncak dari gunung es dari persoalan hari ini, pangkalnya itu ya ada di putusan MK tadi. Bagaimana kita lihat aturan itu mudah diterabas begitu saja," ujar Masinton di acara program Satu Meja, Rabu (28/2/2024) malam.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Dukung Hak Angket DPR, Pentingnya Independensi Hukum dalam Demokrasi

Masinton juga mengatakan hak angket yang diajukan oleh kubu 03 saat ini bukan sekedar untuk membatalkan kemenangan paslon 02 melainkan juga berkaitan dengan nasib bangsa, negara dan masyarakat luas.

"Nah, maka sesungguhnya adalah angket ini bagian dari proses penyelidikan terhadap pelaksanaan Undang-Undang, terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak terhadap bangsa dan negara dan masyarakat luas," imbuhnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ahmad Farizal

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X