Profesor Eddy memberikan tanggapannya mengenai pernyataan Dr. Djaja Surya Atmadja terkait kasus kontroversial kopi beracun.
Sebelumnya, Dr. Djaja mengungkapkan bahwa tidak ada tanda-tanda racun dalam tubuh Wayan Mirna Salihin, kecuali di lambung.
Dalam penjelasannya, Dr. Djaja mengungkap bahwa saat pemeriksaan tubuh Mirna, tidak ditemukan jejak racun kecuali dalam isi lambungnya, di mana terdapat 0,2 mg sianida setelah 3 hari kematian.
Baca Juga: Bebaskan Ferdy Sambo dari hukuman mati, Mengintip gaya hidup dan total kekayaan Hakim Agung Suhadi
"Dalam proses pemeriksaan, kami telah memeriksa isi perutnya, jaringan hati, darah, dan urin." ujar Dr. Djaja.
Hasil uji toksikologi pertama yang kami terima dari Puslabfor menyatakan bahwa tidak ada sianida dalam tubuhnya," lanjut Dr. Djaja dalam sebuah podcast dr. Richard Lee pada Rabu (11/10/2023).
"Jadi, dari sudut pandang forensik, kemungkinan sangat kecil bahwa sianida terlibat dalam kasus ini," tambahnya.
Namun, berbeda dari pendapat Dr. Djaja, Profesor Eddy, yang merupakan saksi ahli hukum pidana dalam kasus kopi beracun pada tahun 2016, menyatakan bahwa Dr. Djaja tidak melakukan autopsi pada jasad Mirna.
Baca Juga: Deklarasi perang pertama dalam 50 tahun, Israel menyatakan siap bertempur dengan militan Hamas
Menurutnya, pernyataan Dr. Djaja tentang sianida dalam tubuh Mirna tidak dapat dianggap sebagai bukti yang kuat.
"Namun, perlu dicatat bahwa Dr. Djaja tidak melakukan autopsi pada jasad tersebut. Dalam kasus seperti ini, bukti yang kuat biasanya didapatkan melalui autopsi, dan pernyataan seorang ahli tanpa hasil autopsi kurang meyakinkan," ujar Profesor Eddy dalam wawancara di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo.
Lebih lanjut, Profesor Eddy menjelaskan hasil uji laboratorium forensik yang dilakukan pada jasad Mirna.
Baca Juga: Mulai dari akar permasalahan, Kemenlu RI meminta konflik antara Israel dan Palestina segera dihentikan
Selain ditemukan 0,2 mg sianida per liter dalam tubuhnya, juga ditemukan tingkat natrium yang sangat tinggi, yaitu sekitar 950 mg per liter.
"Perlu diingat bahwa sianida adalah zat beracun yang sangat mematikan. Hasil autopsi melibatkan pengambilan sampel dari lambung, empedu, dan hati, yang kemudian diuji di laboratorium forensik." terang Profesor Eddy.
"Hasil uji tersebut dibacakan oleh Profesor Budi Sampoerna. Kami menemukan keberadaan natrium sianida, yang merupakan senyawa berbahaya" kata Profesor Eddy.
Baca Juga: Layani 36 Juta Pelaku Usaha, Transformasi BUMN Bawa Holding Ultra Mikro BRI-Pegadaian-PNM Kian Berkembang
Meskipun kadar sianida adalah 0,2 mg per liter, kita juga menemukan tingkat natrium sebesar 950 mg per liter," lanjut Profesor Eddy.
Dengan tegas, Profesor Eddy menyatakan bahwa temuan kadar natrium sianida yang tinggi dalam tubuh Mirna sudah cukup sebagai bukti yang kuat.
"Oleh karena itu, kita perlu memahami bahwa kandungan NACL (natrium sianida) dalam tubuhnya sudah cukup menjadi bukti yang signifikan," tambahnya.
Baca Juga: Ada 3 Fitur Iphone 15 Terbaru Yang Menyerupai Persis Sama Android, Apa Aja?
Sebagai tambahan, Profesor Eddy menegaskan bahwa pihak yang seharusnya ditanya adalah mereka yang melakukan pemeriksaan terhadap kasus kopi beracun ini.
"Perlu diingat, yang seharusnya ditanyai adalah pihak yang melakukan pemeriksaan," ungkapnya dengan tegas.***
Artikel Terkait
Untuk Pariwisata Berkualitas, Pemerintah Bentuk Tourism Fund
Atlet Panjat Tebing asal Iran dan Indonesia Meraih Medali Emas di Asian Games Hangzhou
Kalah 0-5 Dari Sabah FC, PSM Makassar Coreng Wajah Sepak Bola Indonesia di Piala AFC 2023
TikTok Shop Ditutup, Ini Strategi Para Penjual Meraup Cuan
Bandung Jadi Kota Pertama Roadshow Honda FESTIPARK, Dengan Hadirkan Hiburan Hingga Program Penjualan Ekslusif
Merinding! 6 Mitos Suku Dayak yang Tidak Boleh Disepelekan