Penambang Crypto di Kazakhstan Hanya Dapat Menggunakan Surplus Energi sesuai RUU Aset Digital

photo author
- Kamis, 8 Desember 2022 | 20:25 WIB
Penambangan Crypto di Kazakhstan akan mulai diatur dengan UU Aset Digital yang baru (dok. Cleanspark.com)
Penambangan Crypto di Kazakhstan akan mulai diatur dengan UU Aset Digital yang baru (dok. Cleanspark.com)

Bisnisbandung.com - Penambangan Crypto di kazakhstan telah lama mendapat perhatian pemerintah terkait jumlah energi yang digunakan.

RUU Kazakhstan yang baru tentang aset digital telah mengatur tentang kegiatan penambangan Crypto di negara tersebut.

Perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan Crypto di Kazakhstan hanya akan diizinkan untuk membeli kelebihan listrik di pasar yang dikendalikan pemerintah.

Baca Juga: Jaringan Pemred Promedia (JPP) Resmi Terbentuk,Pengurus Pusat Jakarta Mulai Bekerja

Keputusan itu datang dengan undang-undang baru yang disetujui oleh anggota parlemen yang mengatur kegiatan industri dan perpajakan keuntungannya.

Hukum untuk Mengatur Penambangan Crypto di Kazakhstan, Ubah Aturan Lisensi
Majelis rendah parlemen Kazakhstan, Mazhilis, telah mengadopsi RUU “Tentang Aset Digital Republik Kazakhstan” dan empat rancangan undang-undang terkait yang bertujuan untuk mengatur penambangan, di antara aktivitas Crypto lainnya, lapor media lokal.

Sesuai dengan undang-undang, penambang yang beroperasi di negara tersebut akan dapat membeli listrik dari sistem energi nasional hanya jika memiliki surplus untuk ditawarkan, dan secara eksklusif melalui pertukaran KOREM, pasar listrik negara yang terpusat.

Baca Juga: Keren! Pakistan Bersiap Untuk Peluncuran CBDC pada Tahun 2025

Mengomentari rezim baru, anggota Mazhilis Ekaterina Smyshlyaeva menunjukkan bahwa pembatasan harga telah dicabut untuk jumlah kelebihan listrik tersebut dan menegaskan, dikutip oleh Tengrinews, bahwa perdagangan akan diatur oleh mekanisme pasar.

RUU itu juga memperkenalkan dua kategori izin pertambangan. Jenis pertama akan diberikan kepada entitas yang mengoperasikan infrastruktur seperti pusat pemrosesan data. Mereka harus memenuhi peralatan, lokasi, dan standar keamanan tertentu.

Yang kedua akan dikeluarkan untuk pemilik perangkat keras penambangan yang menyewa ruang di pertanian Crypto dan tidak mengklaim kuota energi.

Baca Juga: Ingin Memulai Bisnis Sendiri Setelah Kuliah? Ingatlah 7 Tips Ini

Kumpulan penambangan harus mematuhi aturan tambahan seperti persyaratan untuk memiliki server mereka yang berbasis di Kazakhstan dan mematuhi peraturan keamanan informasi lokal, tambah Smyshlyaeva.

Negara Asia Tengah, yang telah menjadi salah satu tujuan penambangan crypto utama dunia sejak China menindak industri tersebut pada tahun 2021, menyalahkan defisit daya yang meningkat pada masuknya penambang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Sumber: Bitcoin.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X