Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menekankan perlunya audit terhadap LMK yang menghimpun royalti musik.
Audit dianggap penting untuk memastikan transparansi distribusi royalti sekaligus mencegah potensi polemik baru yang memicu perbedaan pendapatan di kalangan musisi.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan royalti harus mroyaltiengedepankan asas keadilan dan tidak boleh menimbulkan praktik rente.
Rapat bersama DPR ini diharapkan menjadi momentum penyelesaian polemik royalti musik di Tanah Air.***
Baca Juga: Janji Palsu Danantara, Awalil Rizky: BUMN Diperas Demi RAPBN!