Ariel NOAH Desak Kepastian Hukum Soal Kewajiban Bayar Royalti Penyanyi

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 20:30 WIB
Ariel NOAH, Musisi (Tangkap layar youtube Kompas TV)
Ariel NOAH, Musisi (Tangkap layar youtube Kompas TV)

 

bisnisbandung.com - Polemik royalti musik kembali mencuat dalam rapat Komisi XIII DPR bersama musisi dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Sejumlah musisi ternama hadir, termasuk vokalis NOAH, Nazril Irham atau Ariel, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Dalam forum tersebut, Ariel menegaskan perlunya kepastian hukum mengenai posisi penyanyi dalam kewajiban pembayaran royalti.

Ariel menilai masih terdapat kebingungan dan tumpang tindih aturan yang menyebabkan penyanyi kerap dianggap sebagai pihak yang wajib membayar royalti, khususnya terkait hak pertunjukan atau performance rights.

Baca Juga: Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana Usai Diperiksa KPK, Nominal Dipertanyakan

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan ketegasan hukum agar tidak lagi terjadi salah kaprah mengenai siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran tersebut.

“Kami tadinya ingin meminta ke Asosiasi Pencipta, apabila sudah diputuskan bahwa bukan penyanyi yang harus membayarnya,” terangnya dilansir dari youtube Kompas TV.

“Kalau memungkinkan ada permintaan maaf atau minimal ada pernyataan yang menegaskan bahwa bukan penyanyi yang bertanggung jawab terhadap pembayaran performance rights,” lanjutnya.

Baca Juga: Utang KCIC Membengkak, DPR Ingatkan Ancaman Rugi hingga Rp6 Triliun

Sebagai perwakilan musisi, Ariel mendorong pemerintah melalui regulasi yang lebih kuat, termasuk revisi atau penegasan Permenkumham, untuk memastikan penyanyi tidak lagi diposisikan sebagai pihak yang dibebani kewajiban membayar royalti.

Hal ini dianggap penting agar pelaku musik dapat bekerja dengan tenang tanpa dihantui perdebatan administratif yang berlarut-larut.

Selain itu, Ariel menilai klarifikasi publik juga dibutuhkan dari asosiasi pencipta lagu maupun lembaga terkait.

Penegasan ini dinilai sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi penyanyi sekaligus menghindari kesalahpahaman di masyarakat terkait praktik royalti.

Baca Juga: Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana Usai Diperiksa KPK, Nominal Dipertanyakan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X