Dukung Purbaya, Ferry Irwandi Nilai Kebijakan Soal Cukai Rokok Jadi Langkah Tepat Lindungi Ekonomi

photo author
- Sabtu, 8 November 2025 | 20:00 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar youtube Ferry Irwandi)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Tangkap layar youtube Ferry Irwandi)


bisnsbandung.com - Founder Malaka, Ferry Irwandi, menilai kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun depan merupakan langkah strategis.

Menurutnya, hal ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi jutaan pekerja di industri tembakau.

Keputusan tersebut menunjukkan pendekatan yang holistik karena mempertimbangkan keseimbangan antara tujuan kesehatan publik, keberlangsungan industri legal, serta kesejahteraan para pekerja.

Baca Juga: Setelah Dilantik, Jimly Asshiddiqie Tegaskan Reformasi Polri Bisa Melebar ke Lembaga Lain Bila Diperlukan

Kenaikan cukai yang terus dilakukan selama satu dekade terakhir dinilai belum efektif menurunkan angka perokok, namun justru berdampak pada penurunan lapangan kerja di sektor rokok, terutama pada buruh Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Karena seperti yang gua bilang sebelumnya dan diamini juga sama Pak Purbaya, kenaikan cukai yang dari tahun ke tahun makin tinggi ini justru enggak ngasih efek yang signifikan karena prevalensi perokok ya segitu-segitu aja,” gamblangnya di youtube pribadinya.

Ferry menyoroti bahwa sejak 2015 hingga 2024, lebih dari 67 ribu buruh rokok kehilangan pekerjaan akibat tekanan regulasi.

Sementara di sisi lain, penurunan kinerja industri tembakau juga mulai terlihat signifikan. Berdasarkan data BPS, sektor pengolahan tembakau pada kuartal pertama 2025 mengalami kontraksi sebesar -3,77%, berbanding terbalik dengan pertumbuhan 7,63% di periode sebelumnya.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Sudah Diidentifikasi, Kabarkan Kondisi Terkini

Kondisi ini diperparah dengan turunnya kinerja sejumlah perusahaan besar seperti Gudang Garam yang pada 2024 mencatat penurunan laba bersih hingga 81%.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa industri tembakau tengah menghadapi tekanan serius yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja massal di tengah perlambatan ekonomi nasional.

Ferry menilai moratorium CHT menjadi solusi sementara yang dapat memberi ruang adaptasi bagi industri, mencegah PHK massal, serta menjaga kesinambungan ekonomi di sektor padat karya ini.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut juga penting untuk memperkuat pemberantasan rokok ilegal yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp97 triliun per tahun.

Baca Juga: BBM Makin Mahal? Begini Cara Menghematnya Tanpa Harus Kurangi Mobilitas

Ia menambahkan, kebijakan fiskal di sektor ini harus dijalankan secara adil, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan kesehatan, penerimaan negara, dan kesejahteraan pekerja.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X