Tingginya jumlah pelamar yang hadir di Balai Kota sebagian besar disebabkan oleh minimnya persyaratan administrasi, yakni hanya mengharuskan pelamar memiliki ijazah minimal SD dan KTP DKI.
Selain itu, kurangnya informasi yang akurat di masyarakat menyebabkan banyak pelamar datang langsung untuk menyerahkan berkas lamaran.
“Sebab sebenarnya saudara-saudara yang datang ke Balai Kota merasa mendapatkan informasi yang kurang akurat sehingga mereka datang langsung ke Balai Kota untuk menyampaikan lamaran,” pungkasnya.***
Baca Juga: Mulai 2 Mei! Anak Nakal di Jawa Barat Akan Disekolahkan di Komplek Militer
Artikel Terkait
Wow! Ferrari SF90 hingga Nismo GTR Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jakarta Selatan
Eks KPK Sebut Masa Depan Pengadilan Suram, Kritik Keras Kasus Korupsi Ketua PN Jakarta
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ungkap Ngerinya Mafia Hukum yang Merusak Kepercayaan Publik
Jawa Barat Jadi ‘Panggung Politik’ Kalahkan Jakarta? Pengamat: Gebrakan KDM Inovatif dan Kontroversial
Hammersonic The Convention 2025 Rayakan 10 Tahun di Jakarta: Musik Cadas, Tiket Terbatas, Sensasi Tak Terbatas!
Kabar Baik! Pajak BBM di Jakarta Turun, Pramono: Demi Rakyat