Bisnisbandung.com - Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menindak dengan tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) Masjid Raya Al Jabbar, untuk beralih ke tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dikatakan Ema Sumarna, saat ini, seiring dengan berjalannya waktu, PKL tiap harinya makin bertambah. Sebulan yang lalu, jumlahnya ada sekitar 269 PKL, sekarang ini sudah 420 lebih.
Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus segera dicarikan solusinya," ujarnya, usai meninjau kondisi Masjid Raya Al Jabbar.
Baca Juga: Groundbreaking Green Smelter PT Vale. Pabrik Nikel Pertama dengan Sumber Energi Gas Alam
Sebab, menurut Ema Sumarna, merujuk kepada Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, kawasan masjid (Masjid Raya Al Jabbar) merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI
"Tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh Walikota,"
Ema Sumarna mengungkapkan, setelah berdiskusi dengan aparat dan tokoh masyarakat setempat, ada beberapa langkah yang bisa diambil.
Pertama yakni, menegakkan hukum dengan konsisten untuk bloking aktivitas para PKL di zona merah.
"Pertugas Satpol PP dibantu oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) beserta unsur Linmas setempat harus konsisten hadir dilokasi untuk bloking. Kita tidak anti ekonomi, karena ekonomi bagian daripada judul kita juga di RKPD, tapi tidak dengan kebebasan seperti ini," tegasnya.
Baca Juga: Data Sementara 4 Orang Meninggal Akibat Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Mengguncang Jayapura
Kedua, Pemkot Bandung akan mengusulkan kepada Pemerintah Provinis Jawa Barat untuk menutup secara permanen dengan pagar, sehingga para PKL tidak bisa berjualan di zona tersebut.
"Kalau kita lihat secara kasat mata begini, usulannya yakni tutup permanen dengan pagar, supaya nanti tidak ada akses orang beraktivitas disana selain untuk kegiatan ibadah," jelasnya.
Ema Sumarna memaparkan, Pemkot Bandung telah memiliki rencana jangka panjang untuk akses jalan di sana. Sejak 2007 Kota Bandung telah membuat Detail Engineering Design (DED). Terlebih jika KM 149 sudah tuntas dan tersambung, maka akses tersebut lebih ideal untuk bisa masuk ke Masjid Raya Al Jabbar.
"Ada lahan seluas 5.000 meter persegi milik seseorang yang dikelola oleh Haji Maman. Tadi pun saya lihat itu bisa menampung sekitar 200 PKL," paparnya.
Artikel Terkait
Lee Seung-gi Memberikan Kabar Gembira : Telah Melamar Sang Kekasih
DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik dan Dugaan Ancaman Penyelenggara Pemilu
Obat Sirup Kembali Distop, Ini Penjelasan BPOM
Ormas Manggala Garuda Putih Desak PN Bale Bandung Vonis Berat Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara
Setelah Demokrat, Kini Giliran PKPI Kabupaten Bandung Dukung Kang Rajiv Dan Bergabung Ke NasDem
Pesepakbola Ghana Christian Atsu Ditemukan Hidup-hidup di Puing-puing Gempa Turki