Baca Juga: Pemkab Bandung Anggarkan Perjalanan Dinas Rp77,3 Miliar di APBD 2023
Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sebenarnya telah mefasilitassinya, yakni dengan menyediakan fasilitas lahan untuk para PKL disebelah barat kolam yang bisa menampung 35 PKL.
"Tapi kalau ini PKL-nya mau bersatu padu, saya pikir diatas 50 sampai 100 PKL itu bisa ditampung. Jadi idealnya ada 100 PKL di wilayah barat, kemudian 200 PKL di lahan milik masyarakat yang sekarang dikelola oleh Haji Maman yang baru jadi 20-30 persen," ungkapnya.
Namun, untuk lahan tersebut akan ada skema sewa. Berbeda dengan lahan PKL di sebelah barat yang tidak boleh ada pungutan karena itu merupakan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
Selain itu, Ema Sumarna mengimbuhkan, bagi para pengunjung yang membawa makanan untuk botram atau makan bersama di masjid diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut di area masjid.
"Masjid hanya untuk ibadah, bukan untuk kegiatan yang lain. Nanti kita akan plotting petugas yang permanen, dan ini harus konsisten supaya terjaga tetap kondusif," pungkasnya.***