seputar-bandung-raya

KPID Jawa Barat Umumkan Nominator Anugerah Penyiaran, Ini Daftarnya!

Senin, 31 Oktober 2022 | 15:30 WIB
KPID Jabar kembali mengadakan KPID Jabar Award pada 2 November 2022 (dok. KPID Jabar)

Bisnisbandung.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat mengumumkan nominasi Anugerah KPID Jawa Barat Tahun 2022, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jumat 28 Oktober 2022.

Setiap kategori, dipilih tiga lembaga penyiaran terbaik, yang berkesempatan menang dan dinobatkan menjadi juara pada Malam Anugerah KPID Jabar Tahun 2022, yang diselenggarakan di Kabupaten Bekasi,2 November 2022, bertepatan dengan momentum Analog Switch Off (ASO) untuk televisi.

Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menyampaikan jika seluruh penilaian sudah dilakukan oleh dewan juri independen melalui beberapa tahapan. KPID Jawa Barat tidak ikut campur dalam penjurian, namun ikut memastikan bahwa yang masuk nominator ini adalah lembaga penyiaran yang dalam setahun terakhir tidak memiliki catatan pelanggaran isi siaran secara administratif dan melalui pemantauan program isi siarannya.

Baca Juga: Thailand dan Hongaria akan bekerja sama dalam pengembangan Blockchain di sektor Keuangan

“Tidak hanya memberi sanksi, melalui Anugerah KPID Jawa Barat ini kami ingin mengapresiasi lembaga penyiaran yang taat regulasi dan menghasilkan karya terbaik untuk ikut mendorong konten yang positif, inovatif, mendidik untuk mencerdaskan masyarakat Jawa Barat,” kata Adiyana.

Anugerah Penyiaran Jawa Barat tahun ini, menurut Adiyana menjadi momentum yang spesial.

Sebab bertepatan dengan batas akhri ASO sesuai perintah Undang-undang 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada pasal 60A bahwa ASO selambat-lambatnya dua tahun sejak diundangkan, ASO harus sudah terwujud di Indonesia, tepatnya pada 2 November 2022.

“Kami ingin menyampaikan pesan, bahwa KPID Jawa Barat tetap tegak lurus mengawal ASO tepat waktu pada 2 November 2022, seuai dengan amanat undang-undang. Memang penuh dinamika, namun negara tidak boleh kalah. Karena kepentingan publik harus diutamakan,” tegasnya.

Baca Juga: Anda Ingin Menjadi Seorang Hacker? Simak tips Berikut untuk Mulai Belajar Menjadi Ahli Hacker

Selain itu, tahun ini juga bertepatan dengan 20 tahun Undang-undang No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Sehingga KPID Jawa Barat berharap agar revisi Undang-undang no 32 tahun 2022 tentang
Penyiaran segera selesai, sehingga mampu mengakomodir kepentingan publik yang lebih besar, mengikuti perkembangan kemajuan teknologi dalam bidang penyiaran dan dapat membangun ekosistem penyiaran di Indonesia yang mampu berkompetisi dengan negara-negara lain.

“Tuntutan perkembangan zaman agar Undang-undang penyiaran diperbaharui. Karena ekosistem penyiaran hari ini sudah sangat berbeda dengan konsisi 20 tahun yang lalu. Maka dari Jawa Barat kami mendorong agar revisi ini segera selesai, agar dunia penyiaran kita semakin baik,” kata Adiyana.

Baca Juga: Deretan Makanan Oleh-Oleh Cianjur, Wajib dicoba

Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat Tahun 2022 ini memberikan penghargaan untuk 23 kategori.

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB