seputar-bandung-raya

Kesalahan Berulang Dilakukan Pemprov Jabar Meski Kembali Dapatkan Opini WTP

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:00 WIB
Wagub dan DPRD Jabar Saat Mendapatkan WTP dari BPK Provinsi Jawa Barat (Bisnisbandung.com / Budi Hartati)

Bisnis Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP yang ke-11 kalinya pada tahun 2022 ini.

Namun, menurut Plt Kepala BPK Jabar, Arif Agus, terdapat beberapa catatan yang merupakan kesalahan berulang yang dilakukan Pemprov Jabar.

"Ada temuan yang berulang, tiap tahun selalu ada. Kami menekankan kepada pemprov agar diminimalisir, termasuk dampak-dampaknya. Tapi, ada juga temuan yang baru," ujar Arif Agus.

Baca Juga: Kritisi Gerakan Ridwan Kamil Menuju Pemilu 2024, PDIP Minta Gubernur Fokus Dulu Entaskan Kemiskinan di Jabar

Beberapa catatan yang harus diperbaiki Pemprov Jabar tersebut diantaranya:
1. Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah atau SIPD Pemprov Jabar yang belum optimal.
2. Kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada ASN non-aktif sebesar 2 milyar 626 juta 971 ribu 387 rupiah.
3. Kekurangan vomume pekerjaan belanja modal, jalan, irigasi, dan jaringan pada 2 SKPD sebesar 2 milyar 478 juta 465 ribu 905 rupiah.
4. Keterlambatan 6 pekerjaan belanja modal pada 2 SKPD sebesar 4 milyar 70 juta 621 ribu 106 rupiah.
5. Penatausahaan aset tetap belum memadai.

Selain itu, Arif Agus pun menyatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum sepenuhknya melaksanakan program/ kegiatan penanggulangan kemiskinan secara tepat jumlah sesuai rencana yang ditetapkan.

Menurutnya, Pemprov Jabar pun belum sepenuhnya melakukan upaya peningkatan kualitas pengetahuan dan keterampilan masyarakat miskin untuk berwirausaha.

Baca Juga: Targetkan Jabatan Gubernur Jabar, PDIP Gencar Berkomunikasi dengan Partai Lain

Selain itu, permasalahan signifikan pun dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena belum sepenuhnya menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinian dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

Arif Agus menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru menindaklanjuti 1.457 dari 2.327 rekomendasi atau 62,61% dari keseluruhan rekomendasi periode 2005-2021.

"Kami minta pemprov untuk bisa melakukan langkah-langkah perbaikan. Ini kaitannya dengan tindak lanjut yang masih di bawah 70 persen. Target kami minimal 85 persen," pungkas Arif.

Menanggapinya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengemukakan, pihaknya sedang menyelesaikan rekomendasi dari BPK.

"Insya Allah pada tahun depan, kami akan menyelesaikan minimal 80 persen rekomendasi BPK, sesuai target mereka," tutur Uu.

Baca Juga: PMK Serang Sapi Perah, Produksi Susu Berkurang 80%, Jabar Berlakukan Mikro Lockdown

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB