Kebijakan ini diambil menyusul tingginya angka kecelakaan yang melibatkan truk tambang di jalur umum.
Berdasarkan data Pemprov Jabar, sebanyak 195 orang meninggal dunia dan 104 lainnya luka berat akibat kecelakaan tambang sejak 2019 hingga 2024.
“Ke depan tidak boleh lagi ada truk tambang yang lewat jalan masyarakat. Mereka harus bangun jalan sendiri,” tegas Dedi Mulyadi.
Kebijakan penghentian tambang ini sempat memicu protes dari sejumlah pelaku tambang dan sopir truk yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Riri Riza dan Mira Lesmana Hidupkan Lagi Kisah “AADC” Lewat Drama Musikal “Rangga & Cinta”
Namun Dedi Mulyadi tetap pada pendiriannya bahwa keselamatan rakyat adalah prioritas utama.
“Tambang boleh hidup tapi jangan mematikan masyarakat. Audit ini bukan untuk menakuti tapi menata agar semua pihak tertib dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Langkah audit investigatif ini diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan permanen dalam menata sektor tambang di Jawa Barat sekaligus memastikan aktivitas ekonomi berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan dan keselamatan publik.***