seputar-bandung-raya

Hak Warga Bandung Dirampas! Erwin Tegas Larang Jalan Jadi Gudang Kayu

Jumat, 19 September 2025 | 15:00 WIB
Tumpukan Kayu di Bandung Akhirnya Disikat Pemkot (dok instagram Erwin )


Bisnisbandung.com - Wakil Wali Kota Bandung Erwin turun langsung meninjau lokasi penumpukan kayu.

Tumpukan kayu yang bertahun-tahun dibiarkan menumpuk di kawasan Babakan Ciparay.

Kondisi ini disebut sangat mengganggu warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Promosi Qodari Dibaca Sebagai Restu Prabowo pada Politik Manipulatif

Dikutip dari instagramnya, Erwin menjelaskan "Alhamdulillah saya bisa melihat langsung kondisi di sini. Memang sangat mengganggu."

"Saya minta pengusaha kayu untuk segera menertibkan dan merapikan. Lingkungan harus tertata, aman, dan nyaman," kata Erwin.

Erwin menegaskan jalan merupakan fasilitas umum yang tidak boleh digunakan untuk menyimpan barang.

"Hak warga tidak boleh dipakai untuk kepentingan apapun. Jalan itu harus bersih," tegasnya.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Prabowo Dinilai Gagal Jauhkan Pemerintahan dari Bayang-Bayang Jokowi

Menurut Erwin penanganan ini berawal dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan penumpukan kayu tersebut.

Ia pun langsung berkoordinasi dengan Satpol PP, camat, hingga lurah setempat untuk menyelesaikan masalah.

"Kami dapat laporan dari warga. Sebagai pemimpin saya harus merespons. Yang penting masalah ini bisa tuntas tanpa pandang bulu. Tapi aturan tetap ditegakkan," ujarnya.

Dalam pertemuan di lokasi Erwin menjelaskan pemerintah memberikan waktu dua minggu kepada pemilik kayu untuk mengangkut barang-barangnya.

Bila tidak penertiban paksa hingga sidang tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2019 akan diberlakukan.

Baca Juga: Pidato Perdana Menpora Erick Thohir: Olahraga sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB