"Alhamdulillah tadi enam pemilik kayu sudah hadir, lima di antaranya sepakat membongkar sendiri. Mereka minta waktu dua minggu. Kalau lewat itu tidak ada tindak lanjut kami akan tindak sesuai aturan," kata Erwin.
Dia menegaskan langkah ini dilakukan semata-mata demi kepentingan masyarakat luas.
"Jangan sampai satu-dua orang merugikan ribuan warga lain. Kita ingin Kota Bandung nyaman untuk semua," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Mentan Amran Ancam Pegawainya: Ketahuan Korupsi, Langsung Saya Gerek!
Amien Rais: Korupsi Sudah Jadi ‘Way of Life’ di Indonesia!
Jejak Panas Erick Thohir di BUMN, Pangkas Besar-besaran Dari 142 Jadi 47 Perusahaan
BBM Kosong! Pegawai SPBU Shell Tangerang Selatan Viral Jualan Kopi di Tengah Keresahan Warga
Benarkah LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Sesuai? KPK Siap Bongkar Fakta
Wali Kota Prabumulih Arlan Kena Sanksi Kemendagri Soal Pencopotan Kepsek