Benarkah LHKPN Wali Kota Prabumulih Arlan Sesuai? KPK Siap Bongkar Fakta

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 08:00 WIB
Wali Kota Prabumulih Arlan (dok instagram Arlan)
Wali Kota Prabumulih Arlan (dok instagram Arlan)


Bisnisbandung.com - Harta kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan tengah menjadi sorotan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah dilaporkan Arlan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan ini penting untuk memastikan kebenaran dan kelengkapan isi laporan bukan sekadar kepatuhan melapor.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Promosi Qodari Dibaca Sebagai Restu Prabowo pada Politik Manipulatif

Dikutip dari youtube kompas, Budi menjelaskan “KPK bakal mengecek harta kekayaan Wali Kota Prabumulih yang menjadi sorotan publik.”

“Bukan hanya soal kepatuhan LHKPN, KPK juga akan melihat apakah isi laporan sudah benar,” ujar Budi.

Budi menegaskan KPK mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap isu harta kekayaan kepala daerah.

Kasus ini mencuat setelah publik ramai membicarakan dugaan penyalahgunaan kekuasaan dalam pemberhentian kepala sekolah di Prabumulih.

Roni sebagai kepala SMPN 1 Prabumulih yang menegura terhadap anak Arlan yang membawa mobil ke sekolah.

Baca Juga: Reshuffle Kabinet Prabowo Dinilai Gagal Jauhkan Pemerintahan dari Bayang-Bayang Jokowi

Menurut Budi KPK tidak hanya menilai kepatuhan formal pelaporan LHKPN melainkan juga substansinya.

“Kalau bicara kepatuhan LHKPN tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga isi laporan. Apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum. Itu yang nanti akan dicek,” jelasnya.

Pemeriksaan harta kekayaan Arlan akan dilakukan sesuai mekanisme internal KPK.

Lembaga antirasuah tersebut menegaskan pentingnya transparansi pejabat publik.

Baca Juga: Pidato Perdana Menpora Erick Thohir: Olahraga sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X