seputar-bandung-raya

Negara Rugi Rp1,99 Miliar! Polda Jawa Barat Bongkar Korupsi Dana Wirausaha Covid-19

Sabtu, 13 September 2025 | 08:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Wirausaha Covid-19 di Karawang (dok instagram humaspoldajabar)


Bisnisbandung.com - Polda Jawa Barat membongkar kasus korupsi dana bantuan pemerintah yang ditujukan bagi Kelompok Wirausaha Baru (KWU) di Kabupaten Karawang.

Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 justru diselewengkan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,99 miliar.

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR Soroti Optimisme Menkeu Purbaya Capai 7% Pertumbuhan, Perlu Bukti Strategi

Hendra menjelaskan kasus ini melibatkan tujuh orang pengurus Gabungan Kelompok Tani Mekar Tani Bumi (GKTMTB).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membuat dokumen usulan fiktif untuk pengajuan bantuan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Para tersangka membuat kelompok penerima fiktif. Dana yang cair kemudian dikuasai dan dipakai untuk kepentingan pribadi," kata Hendra.

Hasil penyelidikan mengungkap ada 50 kelompok fiktif yang diajukan.

Uang hasil pencairan digunakan untuk membeli peralatan seperti traktor hingga disimpan dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Pengamat: Resentralisasi Kekuasaan Berpotensi Seret Indonesia ke Arah Orde Baru

Polisi menemukan uang tunai Rp300 juta, laptop, dokumen, rekening tabungan, kwitansi pembelian, hingga satu unit traktor sebagai barang bukti.

"Sebanyak 131 saksi sudah diperiksa dan tiga orang ahli juga dihadirkan untuk memperkuat pembuktian," jelas Hendra.

Para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi.

Atas perbuatannya ketujuh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Radya Labs Gelar Ruang Cipta 2025, Dorong Talenta Digital dan Inovasi AI di Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB