Negara Rugi Rp1,99 Miliar! Polda Jawa Barat Bongkar Korupsi Dana Wirausaha Covid-19

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 08:00 WIB
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Wirausaha Covid-19 di Karawang (dok instagram humaspoldajabar)
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Wirausaha Covid-19 di Karawang (dok instagram humaspoldajabar)

Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp1 miliar.

"Program bantuan pemerintah seharusnya digunakan untuk pemulihan ekonomi masyarakat pasca-Covid-19 bukan malah untuk kepentingan pribadi," tegas Hendra.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X