seputar-bandung-raya

Dedi Mulyadi & DPRD Jawa Barat Siapkan Rp 60 Miliar untuk Lindungi Ojol, Tukang Sapu & Petani

Selasa, 2 September 2025 | 10:00 WIB
Rp 60 Miliar Asuransi Ketenagakerjaan Resmi Digulirkan Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar menyiapkan program perlindungan sosial bagi pekerja informal.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar.

Anggaran untuk program asuransi ketenagakerjaan yang ditujukan bagi pekerja rentan.

Baca Juga: Heboh! Ferry Irwandi Bongkar Akun Medsos Dalang Kerusuhan, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan “Program ini untuk ojol, buruh bangunan, tukang sapu, petani, nelayan, hingga pembantu rumah tangga.”

“Semua pekerja informal harus mendapatkan jaminan perlindungan sosial,” kata Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Pemprov Jabar terhadap rakyat kecil.

Dana Rp 60 miliar tersebut diperoleh dari hasil realokasi anggaran provinsi yang dianggap kurang efektif.

“Kami bersepakat dengan DPRD untuk melakukan realokasi. Misalnya anggaran perjalanan dinas luar negeri, juga SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Desak Pemerintah Umumkan Darurat Militer, Mardigu Soroti Penjarahan Warga ke Rumah DPR

Ketua DPRD Jabar yang hadir dalam rapat tersebut mengamini langkah itu.

“Intinya ini adalah respon nyata. Pemerintah daerah harus berpihak melalui program yang langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain asuransi ketenagakerjaan, Pemprov Jabar juga memperkuat program lain.

Seperti beasiswa pendidikan, layanan kesehatan gratis bagi warga miskin, hingga pembangunan infrastruktur jalan dan sekolah.

Baca Juga: Pembakaran Kantor dan Penjarahan di Rumah DPR, Pengamat: Prabowo Harus Segera Menentukan Sikap

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB