Bisnisbandung.com - Wakil Wali Kota Bandung Erwin bersama tim gabungan bergerak cepat (gercep) memeriksa tempat hiburan malam Brotherhood Bunker.
Sebelumnya viral acara “pesta sabun” yang menuai sorotan publik.
Acara tersebut ramai di media sosial karena dinilai melanggar norma kesusilaan.
Baca Juga: Beban Kesehatan Tembus Rp200 Triliun, BPJS Watch Ingatkan Kenaikan Iuran Jangan Setengah Hati
Beberapa unggahan bahkan menyebut pesta itu menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat.
Warga pun mendesak pemerintah turun tangan.
Dikutip dari instagramnya, Erwin menjelaskan “Ya, karena saya lihat sendiri ada pesta sabun, memperlihatkan aurat.”
“Ini ada kelalaian dari pihak manajemen yang bekerja sama dengan pihak penyelenggara acara itu,” kata Erwin di lokasi.
Dalam pemeriksaan awal Pemkot Bandung memastikan Brotherhood Bunker memiliki kelengkapan izin usaha.
Baca Juga: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026 Dinilai Belum Cukup Atasi Defisit JKN
Mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C.
Pajak dan cukai juga terpantau berjalan sesuai aturan.
Meski begitu Pemkot Bandung menilai kasus ini sebagai pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 Pasal 17.
Oleh karena itu pengelola diminta membuat surat pernyataan resmi agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Kematian Arya Daru Pangayunan, Tuntutan Keadilan Keluarga dan Kejanggalan Proses Hukum