seputar-bandung-raya

Sekolah Swasta Cabut Gugatan, Dedi Mulyadi: Aturan 50 Siswa per Kelas Jalan Terus

Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kabar gembira bagi dunia pendidikan di Jabar.

Gugatan sekolah swasta terhadap kebijakan jumlah siswa maksimal 50 orang per kelas di SMA dan SMK negeri akhirnya dicabut.

Dikutip dari instagramnya, Dedi Mulyadi menjelaskan “Saya menyampaikan sebuah informasi bahwa gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kebijakan pemberlakuan jumlah siswa dalam setiap kelas maksimal 50 orang untuk SMA dan SMK negeri pada hari ini dicabut.” 

Baca Juga: Keluarga Arya Daru Belum Terima Informasi Lengkap, Kuasa Hukum Soroti Keterbatasan Bukti

Dengan pencabutan gugatan tersebut Dedi Mulyadi menegaskan kebijakan itu kini sah secara hukum.

Ia pun menyebut tak ada lagi gugatan dari sekolah-sekolah swasta yang sebelumnya merasa dirugikan.

“Sehingga masalah kebijakan tersebut hari ini sudah diterima secara hukum dan tidak ada lagi gugatan dari sekolah-sekolah swasta yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Dedi Mulyadi pun mengucapkan terima kasih kepada pihak penggugat yang telah mencabut gugatan.

Ia berharap momentum ini bisa menjadi titik temu untuk memperkuat komitmen bersama meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Baca Juga: Pertemuan Keluarga dan Polda Metro Jaya Jadi Kunci Jawab Keraguan Kasus Arya, Ini Kata Kompolnas

“Semoga kita semua bisa bersama-sama memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat,” tambahnya.

Tak lupa Dedi Mulyadi menekankan bahwa kebijakan ini dibuat agar anak-anak di Jawa Barat memiliki kesempatan sekolah minimal hingga tingkat SMA, SMK, atau madrasah aliyah.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memastikan aturan tersebut sah secara hukum.

Dedi Mulyadi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Menduga Menteri Kemnaker Pasti Tahu Korupsi K3​

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB