Keluarga Arya Daru Belum Terima Informasi Lengkap, Kuasa Hukum Soroti Keterbatasan Bukti

photo author
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, (Tangkap layar youtube tvOneNews)
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, (Tangkap layar youtube tvOneNews)

bisnisbandung.com - Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Dwi Librianto, menilai proses penyelidikan kasus kematian kliennya belum disampaikan secara menyeluruh kepada pihak keluarga.

Ia menegaskan bahwa hingga kini, keluarga hanya menerima rekaman dari satu titik CCTV, padahal disebutkan ada sekitar 20 titik rekaman yang seharusnya bisa memperlihatkan rangkaian kejadian dengan lebih jelas.

“Nah, itu kami setuju. Jadi karena yang kami dapatkan hanyalah CCTV yang satu, yang tidak kelihatan,” lugasnya dilansir dari youtube tvOneNews.

Baca Juga: Biaya Politik Selangit, Korupsi Tak Terhindarkan? Ikrar Nusa Bhakti Beber Fakta Mengejutkan

“Katanya ada 20 titik ya. Yang 20 titik yang mana? Jadi kita coba, tolong kami dibantu untuk bisa mengetahui secara detail,” sambungnya.

Menurut Dwi, keluarga berharap dapat melihat seluruh bukti agar dapat memahami alasan penyidik menyimpulkan bahwa tidak ada pihak lain di dalam kamar saat peristiwa terjadi.

Keterbatasan informasi inilah yang kemudian menimbulkan banyak pertanyaan dan membuat keluarga terus mendorong adanya transparansi dari kepolisian.

Dwi juga menekankan bahwa pihak keluarga tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan otopsi ulang apabila memang diperlukan.

Baca Juga: Silaturahmi atau Strategi Politik? Prabowo Sambangi Kediaman Ma’ruf Amin

“Sebab gimana juga, kalau memang diperlukan sekali, kami juga bersedia misalnya untuk diotopsi ulang dan sebagainya. Kami siap kok, dan keluarga mau itu,” ungkapnya.

“Yang penting bagi kami bisa dapat keadilan seadil-adilnya, kami bisa jelas. Supaya kalau memang secara metodologi memungkinkan bahwa memang mengakhiri hidupnya seperti itu, ya kami juga bisa terima,” terusnya.

Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan hasil penyelidikan benar-benar obyektif.

Bagi keluarga, keadilan hanya bisa tercapai jika semua bukti ditunjukkan secara detail, termasuk aspek psikologi forensik yang selama ini hanya mengambil sampel terbatas.

Baca Juga: Bubarkan DPR? Adi Prayitno Sebut Ini Bentuk Kemarahan Publik

Terkait dengan keberadaan dua orang yang sempat bersama korban sebelum peristiwa terjadi, Dwi menyatakan bahwa hal tersebut diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X