bisnisbandung.com - Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, masih menyisakan pertanyaan besar meski sudah lebih dari 40 hari berlalu.
Pihak keluarga melalui kakak ipar, Meta Ayu Thereskova, mengungkap sejumlah kejanggalan baru yang menurut mereka perlu diperhatikan dalam penyelidikan kasus ini.
Meta menjelaskan bahwa keluarga baru angkat bicara setelah 40 hari masa duka. Ia menegaskan bahwa tidak benar ada permintaan dari pihak keluarga untuk memutar arah kamera CCTV di tempat kos almarhum.
Baca Juga: Setelah Gempa Bekasi, BMKG Catat Satu Susulan dengan Magnitudo Lebih Rendah
“Adik saya itu hanya meminta penjaga kos itu untuk mendobrak, dengan biaya yang ditanggung oleh adik saya sendiri,” ungkapnya dilansir dari youtube SINDOnews.
“Jadi enggak ada, maaf ya Mas, boro-boro kepikiran CCTV ya. Dia hanya ingin minta tolong ke seseorang, minta tolong penjaga kos itu untuk melihat suaminya,” sambungnya
Menurutnya, istri Arya hanya meminta penjaga kos membantu mendobrak pintu kamar dengan biaya pribadi, karena khawatir kondisi suaminya.
Baca Juga: BMKG Jelaskan Gempa Bekasi Tidak Berbahaya, tapi Kondisi Tanah Bisa Tingkatkan Risiko
Kronologi yang disampaikan keluarga menyebut bahwa komunikasi terakhir antara Arya dan istrinya terjadi pada pukul 21.17 WIB saat almarhum masih berada di kawasan Grand Indonesia.
Setelah itu, pesan yang dikirim oleh istrinya hanya berstatus centang satu hingga dini hari. Karena cemas, istrinya mencoba menghubungi Polsek Menteng sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 WIB sebanyak lima hingga enam kali, namun tidak mendapatkan respons.
Upaya menghubungi penjaga kos juga sempat terkendala karena nomor telepon yang digunakan sudah berubah.
Sekitar pukul 02.00 WIB, istri Arya Daru kembali mencoba menghubungi penjaga kos untuk meminta agar pintu kamar diperiksa.
Namun hingga pagi, baru ada tindak lanjut dengan mendobrak pintu kamar. Saat itu kondisi lampu kamar mandi dalam keadaan mati, padahal biasanya selalu menyala, yang menurut keluarga termasuk hal yang tidak biasa.
Baca Juga: Anggota DPR Nilai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Lebih Hemat daripada Fasilitas Rumah Dinas
Artikel Terkait
Kematian Arya Daru Bukan Peristiwa Pidana, Kompolnas Tegaskan Ini Didukung Fakta dan Ahli Independen
Kriminolog Soroti Narasi Kesehatan Mental dalam Kasus Arya Daru, Desak Penyelidikan Tak Berhenti
Praktisi Hukum Soroti Ketidaksesuaian Fakta Forensik dan Kesimpulan Polisi, Luka-Luka Janggal pada Jenazah Arya Daru
Pakar Gestur Ungkap Emosi Tersembunyi Polisi Saat Sampaikan Hasil Penyelidikan Kematian Arya Daru
Kematian Arya Daru Masih Menyisakan Tanda Tanya, Kriminolog Nilai Kepolisian Timbulkan Kebingungan
Polisi Dinilai Profesional Tangani Kasus Kematian Arya Daru, Ini Kata Penasihat Ahli Polri