seputar-bandung-raya

350 Personel Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL di 6 Titik

Sabtu, 5 Juli 2025 | 07:00 WIB
350 Personel Satpol PP Geruduk 6 Titik (dok instagram humas_bandung)


Bisnisbandung.com - Satpol PP Kota Bandung kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

Bersama tim gabungan dari berbagai dinas dan instansi penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar digelar serentak di enam titik kawasan rawan pelanggaran.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respon atas keluhan masyarakat yang menyoroti keberadaan PKL yang mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga: Macam-macam Gangguan Tidur Dan Cara Mengatasinya

Dikutip dari instagram humas_bandung, Yayan menjelaskan “Pertimbangan PKL hari ini insya Allah dilaksanakan di enam titik, lima titik di Kecamatan Sukasari, satu titik di Kecamatan Sukajadi.”

“Ini semua berdasarkan pengaduan masyarakat,” ujar Yayan.

Penertiban dimulai pukul 08.00 WIB dan diawali dengan apel gabungan di UPT Diskar PB Wilayah Utara, Jalan Sindang Sirna No. 40, Sukajadi.

Sebanyak 350 personel dikerahkan terdiri dari 200 anggota Satpol PP dan 150 personel gabungan dari OPD terkait.

Dinas yang turut serta antara lain Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Eks Ketua FITRA Nilai Topan Ginting Sosok Powerful, Proyek Gagal Diduga Bisa Dilindungi Lewat Jalur Institusional

Turut membantu pula aparat kepolisian, TNI, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan.

Adapun enam titik lokasi yang menjadi sasaran penertiban yakni Jalan Karang Tinggal, Jalan Sindang Sirna, Jalan Sirna Galih, Jalan Sirna Sari, Jalan Suka Asih, dan Jalan Gegerkalong Lebak Raya.

Selain itu Satpol PP juga menyisir PKL di kawasan Taman Alun-Alun (Jalan Asia Afrika) serta reklame ilegal di Jalan Braga.

Meski penertiban dilakukan Yayan menegaskan bahwa para pedagang tetap diperbolehkan berjualan namun dengan sejumlah aturan yang harus dipatuhi.

Baca Juga: Industri Kreatif Yang Sedang Naik Daun Saat Ini, Tangkap Peluangnya!

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB