Bisnisbandung.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dengan mencabut izin tiga tambang yang beroperasi di kawasan Gunung Kuda, Cirebon.
Ketiga tambang tersebut disebut-sebut menggunakan kedok koperasi pondok pesantren sebagai modus pengelolaan.
Langkah ini diambil menyusul kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa serta dugaan pelanggaran serius terhadap aspek keselamatan kerja dan pencemaran lingkungan.
Tambang-tambang yang dicabut izinnya diketahui dikelola oleh koperasi bernama Al-Azhariyah serta dua yayasan lainnya.
Baca Juga: Kasus-Kasus Korupsi Bermunculan, Pemerintahan Prabowo Bongkar Warisan Dosa Rezim Lama?
Keputusan pencabutan ini diambil setelah dinas terkait di lingkungan Pemprov Jabar berulang kali memberikan peringatan, namun pengelola tambang tetap tidak memperbaiki sistem operasional mereka.
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa langkah penghentian operasional tambang dilakukan secara permanen.
“Nah, untuk itu maka tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administratif dalam bentuk penghentian izin, pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh koperasi pondok pesantren. Koperasi pondok pesantrennya bernama Al-Azhariyah,” ujarnya dilansir dari youtube Kompas TV.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Jadi Indikator Kunci Hubungan Prabowo dan Jokowi? Sorotan Rinny Budoyo
“Dan kemudian, di samping ini ada dua lagi, kan. Ada dua tambang yang sama yang dikelola oleh yayasan. Jadi, tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” sambungnya.
Ia menyatakan tidak akan membuka kembali izin untuk lokasi tersebut. Lebih lanjut, Pemprov berkomitmen menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Jawa Barat, sebagai bagian dari kebijakan perlindungan lingkungan dan konservasi jangka panjang.
Selain pencabutan izin, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan dukungan sosial bagi keluarga korban yang terdampak kecelakaan tambang.
Bantuan yang diberikan mencakup tanggungan biaya hidup anak-anak korban serta santunan langsung bagi keluarga yang kehilangan anggota keluarganya dalam musibah tersebut.
Baca Juga: Gibran akan Pindah di IKN, Pegiat Media Sosial: Ini Paling Diinginkan Kubu Pro Prabowo