Bisnisbandung.com - Kebijakan penempatan siswa dengan perilaku menyimpang ke barak militer milik TNI menuai perhatian publik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti akhirnya angkat suara soal program tersebut meski secara gamblang ia memilih berhati-hati.
Abdul Mu'ti mengaku belum mengetahui detail program ini termasuk mekanisme resminya.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Dimulai! 16 Kementerian dan Ribuan Kepala Desa Dilibatkan dalam Satgas Nasional
Dikutip dari youtube kompas, Abdul Mu'ti menjelaskan "Saya no comment dulu ya, teman-teman."
"Coba cari pakar pendidikan yang lebih top dari saya," kata Abdul Mu'ti.
Informasi soal siswa nakal yang dibina di barak TNI disebutnya juga baru ia ketahui dari pemberitaan media.
Sementara itu penjelasan rinci datang dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi Mulyadi program ini ditujukan untuk siswa yang sudah mengarah pada tindakan kriminal dan tidak bisa lagi ditangani oleh orang tua maupun pihak sekolah.
Baca Juga: Kelas Menengah Tergerus, Pengamat Ungkap Konsumen Kini Pilih Makan daripada Belanja Baju
"Artinya yang diserahkan itu adalah siswa yang oleh orang tuanya sendiri dinyatakan sudah tidak sanggup lagi dididik di rumah," ujar Dedi Mulyadi.
Prosedur penyerahan dilakukan secara sukarela oleh orang tua dengan surat pernyataan bermaterai.
Anak-anak kemudian ditempatkan di barak militer seperti Barak Sirayuda di bawah pengawasan TNI.
Meski berada di barak para siswa tetap menjalani proses belajar mengajar seperti biasa.