Soal Ancaman Ormas, Dedi Mulyadi Tegas: Kritik Saya Terima Ancaman Tidak

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 17:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons tegas ultimatum dari organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya.

Dikutip dari youtube kompas, Dedi Mulyadi menegaskan tak akan pernah tunduk pada ancaman.

Dedi Mulyadi menekankan apalagi jika itu mengganggu jalannya pemerintahan yang dipimpinnya.

Baca Juga: Roy Mandey Singgung Diskon Listrik Cuma 2 Bulan, Apa Artinya untuk UMKM?

"Saya tidak akan pernah mendengarkan ancaman dari siapapun kalau itu mengganggu kinerja saya," tegas Dedi Mulyadi.

Pernyataan ini disampaikan Dedi Mulyadi menyusul adanya tekanan dari pihak GRIB Jaya yang menyoroti kebijakannya.

Salah satu yang turut disebut dalam tekanan tersebut adalah nama Hercules, tokoh ormas yang selama ini dikenal vokal.

Namun Dedi Mulyadi menegaskan bahwa urusan itu hanya sebatas kuasa hukum dan tidak ada keterkaitan langsung dengan Hercules secara pribadi.

Baca Juga: Daya Jual Terkena Anomali Ketua AGRA Ungkap Mirisnya Kondisi Pasar Saat Ini

Menurut Dedi Mulyadi dirinya hanya fokus pada tugas utama sebagai kepala daerah.

Ia menekankan bahwa pemerintah bertugas menjaga jalannya investasi dan memastikan rakyat bisa bekerja dan sejahtera.

Dedi Mulyadi menegaskan "Tugas saya itu."

"Saya akan mendengarkan kritik dari siapapun selama itu untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat," katanya.

Sebelumnya, pihak GRIB Jaya memberikan semacam ultimatum agar Dedi Mulyadi bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Baca Juga: Negeri Ini Penuh dengan Ormas-Ormas, Alifurrahman Sebut Ini Alarm Darurat Bangsa

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB
X