Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program penempatan anak-anak di barak militer tidak bersifat wajib.
Melainkan murni berdasarkan kesukarelaan dari orang tua yang merasa sudah tidak mampu lagi mendidik anaknya.
Pernyataan ini disampaikan Dedi Mulyadi menyusul beragam komentar publik terkait program pelatihan dan pembinaan anak-anak bermasalah di Resimen 1 Sirayuda, Purwakarta.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Dimulai! 16 Kementerian dan Ribuan Kepala Desa Dilibatkan dalam Satgas Nasional
Dedi Mulyadi menyebut anak-anak yang masuk ke barak militer tersebut merupakan mereka yang sudah terindikasi melakukan tindakan kriminal dan tak bisa ditangani lagi oleh keluarga.
“Kalau orang tuanya tidak menyerahkan, kita tidak akan menerima,” tegas Dedi Mulyadi yang dikutip dari youtube kompas.
Menurut Dedi Mulyadi mekanisme penyerahan sudah jelas.
Orang tua terlebih dahulu datang ke Dinas Pendidikan lalu ke bupati dan selanjutnya proses dilanjutkan bersama Kodim setempat.
Anak-anak kemudian ditempatkan di barak militer dengan tetap mengikuti proses belajar-mengajar seperti biasa.
Baca Juga: Kelas Menengah Tergerus, Pengamat Ungkap Konsumen Kini Pilih Makan daripada Belanja Baju
“Mereka tetap belajar. Guru-gurunya yang mengajar di sana. Gizinya cukup, istirahatnya cukup, olahraganya cukup. Saya lihat mereka happy,” ujar Dedi Mulyadi.
Menjawab soal legalitas Dedi Mulyadi mengatakan sudah menerbitkan surat edaran ke seluruh sekolah.
Penempatan anak di barak militer juga disertai surat resmi dari orang tua sebagai bentuk persetujuan dan permohonan.
“Pemerintah daerah, TNI dan Polri hanya mengelola dan mendidik anak-anak yang dititipkan secara sah oleh orang tuanya. Jadi sudah ada payung hukumnya,” jelasnya.