Keputusan ini pun menuai sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Polemik penggunaan mobil dinas untuk mudik memang kerap terjadi setiap tahunnya.
Pemerintah pusat berulang kali menegaskan larangan ini untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas negara dan potensi kerugian akibat kerusakan kendaraan selama perjalanan mudik.***