seputar-bandung-raya

Bangunan di Kaki Gunung Burangrang Disegel Satpol PP, Dedi Mulyadi: Izin Harus Diteliti!

Sabtu, 29 Maret 2025 | 13:06 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dok instagram Dedi Mulyadi)


Bisnisbandung.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi kawasan kaki Gunung Burangrang dan sebagian wilayah Tangkuban Perahu.

Dalam inspeksinya Dedi Mulyadi menemukan adanya pembangunan bangunan rangka baja.

Dikutip dari instagramnya bangunan tersebut kini telah disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Bisnis Hotel di Ujung Tanduk, Dari Bintang Lima hingga Non-Bintang Terimbas

Dedi Mulyadi menjelaskan "Ini wilayah Situ Lembang, Bangunan ini sudah berdiri tapi sekarang sudah ditutup oleh Satpol PP Provinsi Jawa Barat." 

Dedi Mulyadi mempertanyakan legalitas izin pembangunan di area tersebut.

Menurutnya kawasan Situ Lembang merupakan wilayah sakral yang sering digunakan untuk latihan Kopassus.

Ia menyoroti keputusan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat yang tetap memberikan izin bagi pembangunan di area yang seharusnya dijaga kelestariannya.

"Saya mau teliti kenapa izin ini bisa keluar? Kenapa Pemkab Bandung Barat memberikan izin padahal ini area penting bagi Kopassus? Seharusnya kawasan ini tetap menjadi hutan yang lebat bukan malah berubah menjadi bangunan-bangunan," tegasnya.

Baca Juga: Bersih dari Pungli? Kapolres Bekasi Klaim Pengusaha Tidak Lagi Ditekan!

Lebih lanjut Dedi Mulyadi menyinggung kebijakan tata ruang yang dinilai tidak tepat.

Sehingga berdampak pada pembangunan wisata yang tidak terarah.

Hal ini menurutnya tidak hanya mengancam ekosistem dan lingkungan tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana.

Dedi Mulyadi mengatakan "Kebijakan tata ruang yang salah ini menyebabkan pembangunan wisata tidak terkontrol. Akhirnya lingkungan terancam dan bisa saja terjadi bencana karena ini berada di kaki gunung."

Baca Juga: Ormas Nakal Bikin Cemas, Ahmad Sahroni: Tangkap Dulu, Tutup Kalau Masih Berulah!

Halaman:

Tags

Terkini

Soal Kasus Resbob, Polisi Telusuri Dua Tersangka Lain

Rabu, 17 Desember 2025 | 20:00 WIB