Ormas Minta THR Saat Lebaran? Ini Kata Wamenag Romo Syafii

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:00 WIB
Wamenag Romo Muhammad Syafii (dok instagram Romo Muhammad Syafii)
Wamenag Romo Muhammad Syafii (dok instagram Romo Muhammad Syafii)


Bisnisbandung.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menanggapi fenomena sejumlah ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

Sebelumnya sejumlah ormas meminta THR kepada para pengusaha menjelang Lebaran.

Romo Syafii menegaskan bahwa budaya memberi di momen Idul Fitri adalah hal yang baik tetapi tindakan meminta secara paksa tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Bisnis Hotel di Ujung Tanduk, Dari Bintang Lima hingga Non-Bintang Terimbas

Dikutip dari youtube MerdekaDotCom, Romo Syafii menjelaskan "Puasa itu melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan."

"Memberi adalah perbuatan baik tetapi jika meminta dengan cara memaksa itu tidak baik," ujar Romo Syafii.

Dia menekankan bahwa budaya memberi di hari raya memang telah lama menjadi tradisi di Indonesia.

Namun praktik meminta secara paksa bertentangan dengan nilai-nilai agama yang mengajarkan keikhlasan dan kepedulian tanpa paksaan.

Menurut Romo Syafii fenomena ormas meminta THR kepada pengusaha bukanlah hal baru dan telah berlangsung sejak lama di Indonesia.

Baca Juga: Bersih dari Pungli? Kapolres Bekasi Klaim Pengusaha Tidak Lagi Ditekan!

Namun ia menegaskan bahwa praktik ini harus tetap dalam koridor yang wajar dan tidak boleh ada unsur pemaksaan.

"Kadang ormas-ormas memang mendapatkan THR kadang juga tidak. Jika pun dapat jumlahnya bisa lebih atau kurang. Itu semua tergantung pada niat dan keikhlasan pemberi," katanya.

Romo Syafii mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan di bulan suci Ramadan dan Idul Fitri.

Tanpa mencederai semangat kebersamaan dengan praktik-praktik yang justru merugikan.

Baca Juga: Ormas Nakal Bikin Cemas, Ahmad Sahroni: Tangkap Dulu, Tutup Kalau Masih Berulah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X