"Pengusaha pun dirugikan karena sudah mengantongi izin tetapi akhirnya harus ditutup karena izin yang tidak teliti," jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa permasalahan seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi terkait izin pembangunan di kawasan tersebut.***
Artikel Terkait
Habis Revisi UU TNI Terbitlah Revisi UU Polri, Muradi: Perlukah?
M. Sobary: Hasan Nasbi Topengnya Dibuka oleh Teror Kepala Babi
Lebaran 31 Maret? NU Ungkap Prediksi Idul Fitri 1446 H
PKB Gelar Mudik Gratis, Cak Imin: Habiskan Uang di Kampung untuk UMKM!
Ormas Minta THR Saat Lebaran? Ini Kata Wamenag Romo Syafii
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret, Ini Penjelasan Menteri Agama Nasaruddin Umar