Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret, Ini Penjelasan Menteri Agama Nasaruddin Umar

photo author
- Sabtu, 29 Maret 2025 | 12:00 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar (dok instagram Nasaruddin Umar)
Menteri Agama Nasaruddin Umar (dok instagram Nasaruddin Umar)


Bisnisbandung.com - Pemerintah akan menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah pada Sabtu 29 Maret 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa kemungkinan besar Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada Senin 31 Maret 2025 bertepatan dengan keputusan Muhammadiyah.

Menurut Nasaruddin tim perukyah dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Kementerian Agama telah disebar ke berbagai titik di Indonesia untuk melakukan pemantauan hilal.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Bisnis Hotel di Ujung Tanduk, Dari Bintang Lima hingga Non-Bintang Terimbas

Data dari seluruh titik pengamatan akan dikumpulkan dalam sidang isbat guna memastikan apakah hilal sudah terlihat atau belum.

Dikutip dari youtube kompas, Nasaruddin menjelaskan "Kalau memang tidak ada satu pun yang melihat hilal maka kita istikmal atau menyempurnakan puasa hingga 30 hari."

"Tapi kalau ada yang melihat dan bersumpah di hadapan hakim agama maka puasa hanya 29 hari," jelasnya.

Namun berdasarkan perhitungan sementara posisi hilal masih berada pada minus 3 derajat yang secara astronomi mustahil untuk terlihat.

Dengan kondisi ini besar kemungkinan Lebaran akan jatuh pada 31 Maret.

Baca Juga: Bersih dari Pungli? Kapolres Bekasi Klaim Pengusaha Tidak Lagi Ditekan!

Nasaruddin mengatakan "Kita berharap agar keputusan ini bisa diterima semua pihak."

"Alhamdulillah puasa kita serempak semoga Lebaran juga bisa serempak," kata Nasaruddin.

Sidang isbat akan berlangsung di kantor Kementerian Agama dengan dihadiri berbagai pihak termasuk perwakilan ormas Islam dan ahli astronomi.

Keputusan akhir akan diumumkan setelah proses rukyatul hilal selesai.

Baca Juga: Ormas Nakal Bikin Cemas, Ahmad Sahroni: Tangkap Dulu, Tutup Kalau Masih Berulah!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Raga Aditya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X