"Kata Pak Presiden 'hukum rakyat bukan untuk kesengsaraan rakyat’. Kalau sudah Presiden ngomong gitu kita laksanakan!" ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi memastikan bahwa ke depan pemerintah tidak akan lagi mengizinkan pembangunan rumah atau bangunan lain di bantaran sungai.
Ia juga berjanji akan menata ulang kawasan sungai agar bisa kembali berfungsi sebagai penampung air untuk mencegah banjir.
"Rumahnya tidak boleh lagi di bantaran sungai apalagi di daerah aliran sungai. Enggak boleh!" tegasnya.
Program ini diyakini akan menjadi salah satu langkah utama dalam mengatasi permasalahan banjir di Bekasi yang selama ini kerap terjadi akibat penyempitan sungai dan pendangkalan akibat bangunan liar.***