Bisnisbandung.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi ditangkap polisi.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Riza berpesta sabu di sebuah rumah di Desa Rancapanggung Kecamatan Cililin.
Dalam operasi yang dilakukan polisi mengamankan Riza bersama dua rekannya yang juga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Tips Cara Menjaga Kesehatan Saat Berpuasa Agar Tubuh Tidak Lemas
Dari tangan ketiga tersangka polisi menyita barang bukti berupa 20,94 gram sabu beserta alat hisap.
Terungkapnya kasus ini berawal dari pengembangan jaringan pengedar sabu yang sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Cimahi Tri mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga pengedar sabu yang kemudian mengarah kepada Riza dan dua rekannya.
Dikutip dari instagram cimahipolres, Tri menjelaskan "Para pelaku ini sempat membeli barang haram tersebut dari pengedar yang lebih dulu kita amankan."
"Maka kami lakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga orang," ujar Kasat Narkoba.
Baca Juga: Bersih-Bersih BUMN, Langkah Awal Prabowo untuk Danantara? Pandangan Donny Manurung
Saat diamankan Riza mengaku bahwa dirinya memang hendak mengonsumsi sabu sebelum sahur.
"Saya memang mau cari sabu karena persediaan di rumah sudah habis dan mau sahur juga. Ternyata ada teman ngobrol, lalu patungan," ujar Riza dalam keterangannya kepada polisi.
Riza dan dua rekannya dijerat dengan Undang-Undang Narkotika.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Riza merupakan pejabat yang seharusnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga: Mafia BUMN Bisa Saja Hanya Tumbal, Bivitri Susanti: Jangan-Jangan Aktor Utamanya Aman