Ia menegaskan bahwa segala proses harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Kalau mau memberhentikan saya harus ada dasar hukumnya. Tidak bisa asal copot,” tegas Wiwin.
Di sisi lain Dedi Mulyadi meminta Wiwin untuk bisa membedakan penampilannya sebagai kepala desa dan sebagai figur publik.
Menurutnya seorang pemimpin desa seharusnya lebih mengutamakan kesederhanaan dibanding gaya hidup yang mencolok.***