Bisnisbandung.com - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjenguk seorang korban yang tertimpa reklame roboh di jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, letaknya tepat di depan Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat.
Yana Mulayana menjenguk kondisi korban yang tertimpa reklame roboh, yang saat ini tengah dalam penanganan ruangan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit Al Islam Kota Bandung, pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023.
Yana Mulyana berharap, kondisi korban reklame roboh tersebut terus membaik. Apalagi korban saat ini ditangani oleh tim medis yang beranggotakan 8 dokter untuk penanganan serius tersebut.
Baca Juga: KAI Daop 2 Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Sekitar Jalur KA Saat Bulan Puasa
Walikota Bandung itu pun mengajak warga untuk turut mendoakan korban reklame roboh tersebut segera pulih dan sehat kembali.
"Untuk penanganan korban reklame roboh tersebut, diterjunkan 8 dokter, mari kita doakan, semoga segera pulih. Atas nama Pemerintah Kota Bandung tentunya merasa prihatin terhadap peristiwa ini, tentunya kami mohon maaf," ungkapnya.
Yana Mulyana menegaskan, karena reklame tersebut tidak memiliki izin, maka pengusaha reklame tersebut harus bertanggung jawab untuk membiayai perawatan korban hingga sembuh dan perbaikan kendaraannya.
Baca Juga: Bupati Bandung Barat Buka Kesempatan Kolaborasi dengan JPP Jawa Barat untuk Kemajuan Daerah
"Menurut informasi, ada pihak yang menyatakan kesanggupannya untuk memberikan biaya perawatan hingga sembuh dan perbaikan kendaraan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin menegaskan, sesuai dengan peraturan, pihaknya akan menyisir reklame yang tidak berizin.
"Sekarang kami dengan tim teknis menyisir sejumlah reklame yang tidak berizin. Nanti tentunya hasilnya akan ditindaklanjut oleh OPD untuk selanjutnya ditertibkan," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Siap Jalin Kerjasama dengan JPP Jabar
Karena saat ini masih kondisi cuaca yang ektrem, maka diprioritaskan reklame yang rawan roboh.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, tengah menyelidiki kasus tersebut.
Pengusaha reklame memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab.***
Artikel Terkait
Ruang Terbuka Hijau dan 81 Bangunan Terdampak Pembangunan Flyover Nurtanio?! Tanggungjawab Pemerintah?
Punya Hewan Ternak dan Unggas? Perhatikan Cara Cegah dan Putus Mata Rantai Penyebaran Flu Burung Ini
Bazar Bulan Ramadan di Kawasan Ini Tidak Diizinkan. Pemerintah Bisa Berkomitmen Kuat di Bawah Tekanan?
DKPP Kota Bandung, Gelar Pengujian Kelayakan Konsumsi Di Sejumlah Pasa, Ini Hasil Temuannya
Angka Kemiskinan dan Pengangguran Di Kota Bandung Menurun!! Faktanya ?!
Ini Wanti-wanti Ridwan Kamil terhadap Kader Partai Golkar dan SOKSI