Mencegah Penyebaran Flu Burung, Unggas Masuk ke Kota Cimahi Wajib Kantongi Surat Sehat (SKKH)

- Rabu, 8 Maret 2023 | 12:05 WIB
Mencegah Penyebaran Flu Burung, Unggas Masuk ke Kota Cimahi Wajib Kantongi Surat Sehat (SKKH) (dok. cimahikota.go.id)
Mencegah Penyebaran Flu Burung, Unggas Masuk ke Kota Cimahi Wajib Kantongi Surat Sehat (SKKH) (dok. cimahikota.go.id)

Bisnisbandung.com - Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Mita Mustikasari menegaskan, dalam rangka mencegah dan meminimalisasi penyebaran Flu Burung, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mewajibkan unggas yang masuk dari luar daerah ke Kota Cimahi menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Dikatakan Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Mita Mustikasari, Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), menjadi syarat, dan  dianggap penting, pasalnya untuk memastikan bahwa unggas/ternak yang masuk ke Kota Cimahi tidak terinfeksi penyakit/menyebarkan Flu Burung.

"Iya setiap ternak yang masuk ke Kota Cimahi wajib mengantongi SKKH," kata Mita Mustikasari.

Baca Juga: 6 Kebiasaan Orang Indonesia Yang Sering Dikomentari Oleh Orang Asing

Mita Mustikasari menyatakan, surat keterangan sehat atau SKKH dari daerah asal unggas maupun ternak itu sebagai bentuk kewaspadaan dini pemerintah Kota Cimahi terhadap penularan penyakit seperti Flu Burung.

Dikatakan Mita Mustikasari, meskipun kasus Flu Burung yang belum lama ini ditemukan di Kota Cimahi bukan terinfeksi dari unggas yang masuk dari luar daerah, namun sebagaimana diketahui Kota Cimahi memiliki riwayat kasus Flu Burung tahun 2017 yang disebabkan unggas atau ternak yang masuk.

Diimbuhkan Mita Mustikasari, di Kota Cimahi pernah ada kasus Flu Burung pada tahun 2017 silam, dan itu karena ada unggas yang ternyata terinfeksi Flu Burung masuk dari luar daerah. Tetapi kalau yang belum lama ini ditemukan, kemungkinan dari faktor cuaca. Pasalnya setelah ditelusuri, tidak ada hewan yang masuk dari luar ke Kota Cimahi.

Baca Juga: Tips Mudik Naik Pesawat Bersama Balita 

Kepala Bidang Pertanian pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi tersebut mengimbuhkan, pencegahan lain sudah dilakukan pihaknya bersama pihak terkait lainnya, untuk memutus penularan Flu Burung yang ditemukan di Kampung Kebon Manggu, RT 05/04, Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi.

Pihaknya telah melaksanakan pembersihan atau desinfeksi lingkungan bersama dengan Dinas Kesehatan dan Kelurahan Padasuka.

Selain lingkungan didesinfeksi, pemilik hewan ternak/unggas juga diberi desinfektan untuk pelaksanaan desinfeksi mandiri.

Baca Juga: 5 Manfaat Merendam Kaki Ke Dalam Air Hangat Untuk Kesehatan 

Merujuk kepada data, di wilayah tersebut ada 172 ekor unggas seperti ayam, entog dan kalkun terinfeksi Flu Burung atau Avian Influenza (AI).

Dari total unggas milik tiga peternak tersebut, 49 diantaranya mati, 40 ekor unggas/ternak lainnya mengalami gejala klinis, sedangkan sisanya masuk populasi yang terkonfirmasi sehingga harus dikarantina.

Halaman:

Editor: Alit Suwirya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X