Ia menegaskan bahwa kasus lama yang menjadi perhatian publik harus segera dituntaskan, termasuk dengan pemanfaatan instrumen TPPU untuk mengejar aliran dana hasil korupsi hingga tuntas.
Dalam pandangannya, keberadaan UU TPPU justru menjadi instrumen strategis agar seluruh pihak yang diuntungkan dari tindak korupsi dapat dimintai pertanggungjawaban.***
Baca Juga: Kasus Kekerasan Polisi Jadi Atensi Reformasi Kultural di Tubuh Polri
Artikel Terkait
Kasus Bank BJB Makin Panas, KPK Klarifikasi Alasan Ridwan Kamil Belum Dipanggil!
KPK Dalami Aliran Dana Nonbudgeter BJB, Jubir Tegaskan Keterangan Lisa Mariana Krusial
Ridwan Kamil Bantah Terima Aliran Dana Kasus BJB, KPK Tegaskan Bukti Mengarah Sebaliknya