KPK Dalami Aliran Dana Nonbudgeter BJB, Jubir Tegaskan Keterangan Lisa Mariana Krusial

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:00 WIB
KPK periksa Lisa Mariana (Tangkap layar youtube Kompas TV)
KPK periksa Lisa Mariana (Tangkap layar youtube Kompas TV)

bisnisbandung.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021 hingga 2023 yang diperkirakan merugikan negara Rp222 miliar.

Salah satunya adalah selebgram Lisa Mariana, yang hadir pada Jumat siang di Gedung Merah Putih KPK didampingi kuasa hukumnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa keterangan Lisa Mariana sangat penting bagi penyidik.

Baca Juga: Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana Usai Diperiksa KPK, Nominal Dipertanyakan

“Tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh Saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik sangat dibutuhkan,” jelasnya dilansir dari youtube Kompas TV.

Menurutnya, kesaksian Lisa dibutuhkan untuk menelusuri lebih jauh mengenai dana nonbudgeter Bank BJB, terutama terkait kepada siapa dana itu disalurkan dan untuk kepentingan apa dana tersebut digunakan.

“Sehingga keterangan-keterangan itu nanti akan membantu KPK dalam mengungkap perkara ini,” ucapnya.

“Di mana dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di BJB ini kita ketahui bersama sebagian anggaran digunakan dalam dana nonbudgeter di BJB yang kemudian penyidik terus menelusuri apa penggunaan dari dana nonbudgeter tersebut, untuk apa, untuk siapa,” terusnya.

Baca Juga: Wow! Sungai Kalimalang Bakal Jadi Wisata Air & Kuliner Modern, Dedi Mulyadi: Target Januari Sudah Bisa Dinikmati!

KPK melihat informasi dari saksi ini bisa membuka arah penyidikan yang lebih jelas.

Budi menekankan bahwa perkara dugaan korupsi dana iklan Bank BJB melibatkan penggunaan dana nonbudgeter di luar alokasi resmi perusahaan.

Dana ini diduga dialirkan kepada sejumlah pihak tanpa mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.

Karena itu, penyidik masih terus menggali detail terkait pola penyaluran dana, penerima, serta tujuan penggunaannya.

Baca Juga: Mobil & Motor Ikut Diangkut? Hotman Paris Bongkar Kejanggalan OTT Immanuel Ebenezer

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Durotul Hikmah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK dan Kejagung Berbagi Peran Tangani Kasus Korupsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:00 WIB
X