bisnisbandung.com - Pengosongan paksa sebuah rumah makan yang juga digunakan sebagai tempat kursus bahasa Inggris di Kota Bandung menuai sorotan publik.
Aksi tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pegawai Bidang Aset Pemerintah Kota Bandung dengan alasan tunggakan sewa bangunan milik Pemkot sejak tahun 2024.
Namun, pihak penghuni menilai tindakan tersebut tidak berdasar karena mengklaim sebagai pemilik sah bangunan sejak 1961.
Baca Juga: Tepis Pemberitaan Asing, Purbaya Yakinkan IKN Tidak Akan Jadi Kota Hantu
Menurut keterangan pihak pemerintah, langkah pengosongan dilakukan setelah melalui prosedur resmi berupa surat peringatan bertahap hingga surat perintah dari Wali Kota Bandung.
Pemerintah daerah menilai bahwa tindakan tersebut sah secara administratif karena penghuni dianggap melanggar kewajiban sewa terhadap aset negara.
Di sisi lain, pihak penghuni yang diwakili kuasa hukum menolak tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa bangunan yang ditempati merupakan milik sah kliennya berdasarkan akta jual beli yang telah diakui secara hukum.
Baca Juga: Pemakzulan Bupati Pati Gagal, Aktivis Ditahan Jadi Sorotan
“Dasar kami itu adalah kami pemilik bangunan yang sah. Secara tertulis ada di akta jual beli antara pemilik bangunan dengan Pemerintah Kota Bandung. Itu sah secara tertulis 100%,” ungkapnya dilansir dari youtube tvOneNews.
Mereka menegaskan bahwa permasalahan sebenarnya terletak pada status tanah yang hingga kini belum memiliki sertifikat kepemilikan, baik dari pihak warga maupun pemerintah.
“Namun untuk tanahnya sendiri, tanah ini tidak bersertifikat. Baik kami maupun pemerintah tidak memiliki sertifikat,” sambungnya.
Kuasa hukum juga mempertanyakan dasar hukum Pemkot Bandung dalam melakukan pengosongan, mengingat sengketa tersebut masih dalam proses gugatan di pengadilan.
Menurut mereka, tindakan eksekusi seharusnya menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap untuk menghindari potensi pelanggaran hak atas kepemilikan.
Baca Juga: Riau Subur Kasus Korupsi, Sumber Daya Melimpah Jadi Target
Artikel Terkait
Parkir Liar di Bandung Tak Kapok-Kapok! Erwin: Saya Tak Mau Lagi Dengar Kata Maaf!
28 Tahun di Amerika Tapi Masih Cinta Bandung! Dedi Mulyadi Sampai Terkesima
Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Bandung Barat: Sekalian Ternak Lele Aja, Pak Bupati!
Polresta Bandung Tangkap Enam Pelaku Pembobolan Koperasi, Barang Curian Dijual ke Lampung
Asia Afrika Festival 2025 Pecah! Ribuan Warga Tumpah Ruah, Delegasi Mancanegara Turut Menari di Bandung!
Wakil Walkot Bandung Diperiksa, Kejaksaan Negeri Bandung Ungkap Belum Ada Tersangka